Senin, 11 April 2016

Konsepsi Islam Tentang Faktor-Faktor Pendidikan



Konsepsi Islam Tentang Faktor-Faktor Pendidikan
            Dalam melaksanakan pendidikan, peran pendidik sangatlah penting. Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab dan menentukan arah suatu pendidikan sehingga terangkat derajat kemanusiaanya yang sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki oleh manusia.[1] Itulah sebabnya islam sangat menghargai kedudukan orang yang berilmu pengetahuan yang bertugas sebagai para pendidik. Dalam islam, kedudukan para pendidik memiliki derajat yang lebih tinggi daripada orang-orang yang tidak berilmu pengetahuan. Penghormatan dan penghargaan yang diberikan islam pada orang yang berilmu terdapat dalam surat al-Mujadalah ayat 11 yang berbunyi:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَ الَّذينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجاتٍ وَ اللَّهُ بِما تَعْمَلُونَ خَبيرٌ

Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang~rang yang diberi ilmu beberapa derajat ; Dan Allah dengan apapun yang kamu kerjakan adalah Maha Mengetahui.” (Q.S al-Mujadalah:11)
            Tetapi orang-orang yang berilmu yang tidak mengajarkan atau menyampaikan ilmunya kepada orang lain akan mendapat ancaman berat dari Allah Swt . hal ini sesuai dengan hadis Nabi Saw:
barang siapa yang diajari suatu ilmu lalu di menyembunyikannya, maka Allah akan mengekangnya pada hari kiamat dengan kekangan api neraka”. (H.R Abu Dawud dan Tarmidzi dan Ibn Hibban dari Abi Hurairah)
            Al-Qalqasyandi seorang pendidik islam pada zaman khalifah Fathimiyah di Mesir mengajukan beberapa syarat bagi pendidik islam,[2] yaitu:
a)      Syarat fisik meliputi:
1.      Bagus badannya,
2.      Manis muka atau berseri-seri,
3.      Lebar dahinya,
4.      Dahinya terbuka dari rambutnya (bersih).
b)      Syarat psikis meliputi:
1.      Berakal (sehat akalnya),
2.      Tajam pemahamannya,
3.      Hatinya beradab,
4.      Adil,
5.      Bersifat perwira,
6.      Lurus dada,
7.      Bila berbicara artinya lebih dahulu terbayang dalam hatinya,
8.      Perkataannya jelas, dan mudah dipahami dan berhubungan antara satu dengan yang lain,
9.      Menggunakan perkataan yang baik dan mulia,
10.  Menjauhi sesuatu yang membawa kepada perkataan yang tak jelas.
Dengan pendapat tersebut, menunjukan bahwa betapa beratnya tugas seorang pendidik dalam pandangan islam. Persyaratan tersebut tidak lain bertujuan agar para pendidik dalam memberikan pendidikan kepada peserta didiknya tidak merugikan pertumbuhan jiwa anak didik dan merugikan agama. Secara tidak langsung hal tersebut dapat dimengerti bahwa para pendidik mempunyai pengaruh yang besar bagi para peserta didiknya. Sebagian besar pertumbuhan dan perkembangan intelektual peserta didik di pengaruhi oleh pendidik.
C. JENIS-JENIS PENDIDIK
            Pendidik dalam islam dibagi menjadi beberapa macam,[3] yaitu:
1.        Allah SWT
Dari berbagai ayat al-qur’an yang membicarakan tentang Allah sebagai pendidik dapat dipahami dalam firman-firmannya yang dituturkan oleh Nabi Muhammad Saw bahwa Allah memiliki pengetahuan yang luas. Adapun ayat-ayat al-qur’an yang menjelaskan tentang hal ini adalah diantaranya sebagai berikut:
. بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 “Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang”. (Q.S. al-Fatihah ayat 1)


        وَعَلَّمَ آدَمَ الأَسْمَاء كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلاَئِكَةِ فَقَالَ أَنبِئُونِي بِأَسْمَاء هَـؤُلاء إِن كُنتُمْ صَادِقِين
“ Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!”( QS Al Baqarah : 31 )
Rasulullah Saw bersabda yang artinya:
“Tuhanku telah adabani (mendidik)ku sehingga menjadi baik pendidikan” (H.R. al-Asyhari).
2.    Nabi Muhammad SAW
Nabi sendiri mengidentifikasikan dirinya sebagai pendidik (mualim). Nabi sebagai penerima wahyu al-qur’an yang bertugas menyampaikan petunjuk-petunjuk kepada seluruh umat manusia. Hal ini beliau lakukan dengan tujuan agar umat manusia terentaskan dari zaman jahiliyah (zaman kabodohan). Hal ini pada intinya menegaskan bahwa kedudukan nabi sebagai pendidik yang ditunjuk langsung oleh Allah SWT.  Allah Swt berfirman dalam surat al Ahzab ayat 21:
 لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu yaitu bagi orang-orang yang mengharapkan rahmat Allah, dan hari akhir dan dia banyak mengingat Allah”. (QS. Al-Ahzab: 21)

3.        Orang Tua
Orang tua berperan sebagai pendidik di lingkungan keluarga. Hal ini disebabkan karena pada awal anak-anak mengenal pendidikan adalah dari kedua orang tuanya. Dari merekalah anak-anak banyak belajar pendidikan, dasar pandangan hidup, sikap hidup, dan ketrampilan hidup, dan lain sebagainya.
4.        Guru
Guru  adalah pendidik dalam lingkungan formal (sekolah). Guru berfungsi untuk mengembangkan kecerdasan intelektual peserta didiknya dalam aspek psikomotor. Kecerdasan psikomotor adalah kecerdasan dalam hal tingkah laku, adab, dan kecerdasan intelektual. Kecerdasan psikomotor adalah gabungan dari kecerdasan advektif dan kognitif (kecerdasan tingkah laku dan kecerdasan intelektual). 
D. TUGAS, TANGGUNG JAWAB, DAN HAK PENDIDIK
1. Tugas Pendidik
1.      Sebagai pengajar (intruksional), merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun dan melakukan penilaian setelah dilakukannya program tersebut.
2.      Sebagai pendidik (edukator), mengarahkan peserta didik kepada tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil (manusia yang memiliki wajah qur’ani, religius, budaya, dan ilmiah.
3.      Sebagai pemimpin (managerial), memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik, dan masyarakat. Menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas program yang telah dilakukan.
2. Tanggung Jawab Pendidik
§  Mendidik individu supaya beriman kepada Allah dan melaksanakan syariat-Nya,
§  Mendidik diri agar beramal sholeh, berperilaku baik, dan saling menasihati,
§  Saling menasihati agar tabah dalam menghadapi kesusahan beribadah kepada Allah Swt, dalam menghadapi kenyataan hidup.
3.    Hak Pendidik
Pendidik adalah mereka yang terlibat langsung dalam membina, mengarahkan, mendidik peserta didik, waktu dan kesempatannya dikerahkan untuk mentrasformasi ilmu dan mengintralisasi nilai termasuk pembinaan akhlak dan kecerdasan intelektual. Adapun hak-hak pendidik adalah sebagai berikut:
1.      Gaji, sebagai bentuk rasa terima kasih atas apa yang telah mereka berikan,
2.      Mendapat penghargaan, berupa penghormatan karena guru adalah abu al-ruh (bapak ruh) yaitu yang memperbaiki tingkah laku dan rohani bagi peserta didik.
D. KONSEPSI ISLAM TENTANG ANAK
            Pendidikan adalah bimbinan dan pertolonan secara sadar yang diberikan oleh pendidik kepada anak didik sesuai dengan perkembanaan dan pertumbuhan jasmani dan rohani peserta didik untuk menuju ke arah kedewasaan.
            Dalam hal ini peranan orang tua sangat penting untuk menanamkan pandangan hidup keagamaan terhadap anak didiknya. Dasar-dasar pendidikan agama sudah harus ditanamkan sejak dini, karena kalau tidak seperti itu akan mengalami kesulitan kelak untuk mencapai tujuan pendidikan yang diberikan pada masa dewasa. Dalam hal ini setiap peserta didik mempunyai potensi yang harus dikembangkan secara dinamis.[4] Oleh karena itu, agar seoran pendidik berhasil dalam mendidik, maka ia harus memahami peserta didik dengan segala karakter yang didmiliki oleh peserta didik. Diantar aspek yan harus dipahami oleh pendidik yaitu: (1) kebutuhannya, (2) dimensi-dimensinya, (3) intelegensinya, (4) kepribadiannya. Adapun kebutuhan peserta didik adalah sebagai berikut:
1.      Kebutuhan Fisik 
Kebutuhan fisik peserta didik meliputi kebutuhan biologis, yaitu berupa makan, minim, istirahat, dan lain sebagainya. Disamping pendidik memperhatikan pertumbuhan fisik peserta didik, pendidik juga harus dapat memberikan informasi yang memadai tentang pertumbuhan melalui berbagai kegiatan bimbingan seperti bimbingan pribadi atau kelompok. Informasi ini sangat diperlukan terutama bai peserta didik yan berada pada masa pubertas.

2.      Kebutuhan Sosial
Kebutuhan sosial yaitu kebutuhan yang berhubungan langsung dengan masyarakat agar peserta didik dapat berinteraksi secara wajar dan diterima oleh masyarakat maupun lingkungan. Pendidkan ini diberikan dengan bertujuan agar peserta didik dapat diterima di lingkungan masyarakat.
3.      Kebutuhan untuk Berfilsafat Hidup (agama)
Peserta didik pada usia remaja mulai tertarik untuk menetahui tentan nilai-nilai ideal dan kebenaran. Mereka mempunyai keinginan untuk menetahui tentang tujuan hidup yang sebenarnya. Oleh karena itu, mereka membutuhkan pengetahuan yang jelas, sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman hidup. Oleh karena itu, peserta didik membutuhkan agama karena kebenaran dan nilai-nilai ideal itu hanya akan ditemukan di dalam agama. 
Adapun dimensi-dimensi peserta didik adalah sebagai berikut:
1.      Dimensi Fisik (jasmani)
Pada dasarnya penciptaan manusia sama dengan penciptaan hewan ataupun tumbuhan sebab semuanya termasuk dari bagian alam. Namun yang membedakan antara manusia dengan makhluk yang lain adalah akal dan pikiran. Dengan akal dan pikiran manusia dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk. Allah Swt berfirman dalam surat at-Tin ayat 4:
“sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”. (at-Tin : 4).
2.      Dimensi Akal
Al-ishfahami membagi akal manusia menjadi dua macam, yaitu:
a.    Aql al-Mathhu’, yaitu akal merupakan pancaran dari Allah sebagi fitrah ilahi. Akal ini memduduki posisi yang sangat tinggi, namun demikian akal inin tidak akan bisa berkembang dengan baik apabila tidak dibarengi dengan kekuatan akal lainnya, yaitu aql al-masmu’.
b.   Aql al-Masmu’, yaitu akal yang merupakan kemampuan menerima yang dapat dikembangkan oleh manusia. Akal ini bersifat aktif dan berkembang sebatas kemampuan yang dimiliki oleh orang tersebut. Sedangkan fungsi akal bagi manusia adalah sebagai petunjuk yang dapat membedakan antara hidayah dan kesesatan. Akal adalah daya ingat yang mengambil dari yang telah lampau untuk perbaikan pada masa yang akan datang. Ia menyimpan, mewadahi, memulai, dan mengulangi semua memori yang ada dalam hafalan. Akal dapat memahami semua perintah kebajikan dan memahami setiap larangan mengenai kejahatan.[5]

3.      Dimensi Keagamaan
Dalam pandangan islam manusia sejak lahir telah mempunyai jiwa agama, jiwa yang mengakui adanaya zat Yang Maha Pencipta yaitu Allah Swt. Jiwa beragama tersebut disebut juga fitrah beragama. Muhammad Hasan Hamshi[6], menafsirkan fitrah yaitu bahwa manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama yaitu agama tauhid. Pendapat tersebut diperkuat dengan pendapat Muhammad Abduh dalam tafsirnya yang berpendapat bahwa agama islam adalah agama fitrah. Berkaitan dengan sikapa dasar ini, pendidikan islam dirumuskan untuk membentuk insan muttaqin yang memiliki keseimbangan dalam segala hal berdasarkan iman yang mantab untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Adapun factor intelegensi yang ada pada peserta didik, yaitu:
a.      Kecerdasan Intelektual
Kecerdasan intelektual adalah kecerdasan yang menuntut pemberdayaan otak, hati, jasmani, dan pengaktifan manusia untuk berinteraksi secara fungsional dengan yang lain. Dalam hal ini kecerdasan berhubungan dengan pemecahan masalah dengan menggunakan strategi dan logika.[7] Dengan demikian kecerdasan intelektual berhubungan dengan proses kognitif yang berhubungan dengan berfikir, daya menggabungkan dan menilai dan mempertimbangkan sesuatu. Kecerdasan pada masing-masing orang berbeda karena dilatar belakangi oleh perbedaan seseorang dalam memecahkan masalah yang dihadapinya dalam pembelajaran.
b.      Kecerdasan Emosional
Kecerdasan emosional adalah kecerdasan dalam kemampuan untuk memotivasi diri, bertahan menghadapi frustasi, mengendalikan dorongan hati, tidak melebih-lebihkan kesenangan, dapat menjaga suasana hati, berempati dan berdoa.[8] Golemen menyatakan bahwa cirri-ciri kecerdasan emosional pada dasarnya memiliki 5 aspek kemampuan, yaitu:
1.      Kemampuan mengenali emosi diri,
2.      Kemampuan memotivasi diri,
3.      Kemampuan mengenali emosiorang lain,
4.      Kemampuan mengembangkan hubungan dengan orang lain.
Ari Gianjar mengemukakan aspek-aspek yang berhubungan dengan kecerdasan emosional seperti:
a.       Konsisten (istiqomah),
b.      Kerendahan hati (tawadhu’),
c.       Berserah dan berusaha (tawakal),
d.      Keseimbangan (tawazun),
e.       Ketulusan (ikhlas),
f.       Totalitas (kaffah),
g.      Integritas dan penyempurnaan (ihsan).
c.       Kecerdasan Spiritual
Kecerdasan spiritual adalah kecerdasan dalam menilai bahwa tindakan atau jalan hidup seseorang lebih bermakna dibandingkan dengan orang lain. Adapun cirri-ciri kecerdasan spiritual adalah sebagai berikut :
1.      Bersifat Asertif, sifat seseorang yang tidak mudah gamang tekanan-tekanan duniawi seseorang tidak takut ketika berhadapan dengan orang lain.
2.      Berusaha mengadakan inovasi, kecerdasan spiritual juga mendorong untuk selalu mencari inovasi-inovasi untuk menghasilkan segala sesuatu yang lebih baik dari apa yang sudah ada saat ini.
3.      Berfikir lateral, yakni pada saat sifat keunggulan yang dimiliki manusia maka ada yang lebih lagi yaitu Allah Swt.
Adapun beberapa kepribadian peserta didik yaitu kepribadian kemanusiaan (basyariyah) dan kepribadian kewahyuan (samawi). Adapun kepribadian kemanusiaan dibagi menjadi dua yaitu:
1.      Kepribadian individu, yang meliputi cirri khas seseorang dalam bentuk sikap dan tingkah laku serta intelektualyang dimiliki oleh masing-masing individu.
2.      Kepribadian ummah, yang meliputi cirri khas kepribadian muslim sebagai umat, yang meliputi sikap dan tingkah laku ummah muslim untuk mempertahan identitas tersebut dari pengaruh luar, baik ideology maupun lainnya. Allah berfirman dalam surat al-Hujurat ayat 30:
“kami jadikan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar saling mengenal…” (Q.S. al-Hujurat: 30).
Sedangkan kepribadian samawi (kewahyuan) adalah corak kepribadian yang dibentuk melalui petunjuk wahyu dalam kitab suci al-Qur’an.
E. KONSEPSI TENTANG LINGKUNGAN
            Lingkungan merupakan faktor yang sanagat mendukungakan proses pendidikan. Lingkungan yang dimaksud disini adalah lingkungan yang berupa keadaaan sekitar yang mempengaruhi peserta didik. Untuk melaksanakan pendidikan islam dalam lingkungannya diperlukan faktor-faktor yang ada di sekitarnya, yaitu:


a.      Perbedaan Lingkungan Keagamaan
Yang dimaksud adalah lingkungan yang sanagat mempengaruhi polapikir anak dalam masalah agama dan keyakinan. Lingkungan ini sanagat berpengaruh terhadap berhasil atau tidaknya pendidikan agama, karena lingkungan ini memberikan pengaruh yang positif dan negatif. Yang dimaksud pengaruh positif adalah pengaruh lingkungan yang memberikan pengaruh dan motivasi terhadap peserta didik untuk selalu meningkatkan keimanan, ketaqwaan terhadap Allah Swt, berbuat atau melakukan segala sesuatu yang baik dan sesuai dengan syariat-syariat agama islam. Sedangkan pengaruh negatif dari lingkungan terhadap peserta didik yaitu yang tidak memberikan dorongan terhadap peserta ddik untuk menuju kearah yang baik.
Adapun lingkungan yang dapat memberikan pengaruh yang baik bagi peserta didik, dapat dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu:
1.      Lingkunganyang acuh tak acuh terhadap agama,
2.      Lingkungan yag berpegang teguh terhadap tradisi agama tetapi tanpa keinsyafan batin, biasanya lingkungan yang seperti ini menghasilkan anak-anak didik yang beragama secara tradisionaltanpa kritik, atau dia beragaa secara kebetulan,
3.      Lingkungan yang mempunyai tradisi agamadengan sadar dan hidup dalam lingkungan agama.
Adapun tujuan dari agama adalah menciptakan insan agama yang bercita-cita, berpikir, beramal untuk hidup akhirat. Sebagai pedoman bagi manusia tentang perkara yang haq, tentang tugas da kewajiban manusian, menjauhi yang bathil dan sesat ataupun munkar, yang kesemuanya tlah diwujudkan dalan syariat-syariat agama yang berdasarkan nilai-nilai mutlak dan norma-norma yang telah ditetapkan oleh Allah yang tidak akan berubah-ubah menurut selera nafsu manusia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan islam penuh nilai rihaniah islami dan berorentasikan pada pribadi muslim yang sanggup melaksanakan syariat islam melalui pendidikan spiritual menuju ma’rifa kepada Allah Swt.[9]
b.      Latar belakang pengenalan anak tentang keagamaan
Disamping pengaruh perbedaan lingkungan anak dari kehidupan agama, maka timbul suatu masalah yang ingin diketahui oleh anak tentang seluk beluk agama. Untuk memecahkan masalahtersebut perlu diadakannya pendekatan terhadap anak didk untuk memberikan penjelasan dan membawanya agar anak didik menyadari dan melaksanakan apa yang diperintahkan dan dilarang oleh agama, serta mengerjakan hal-hal yang baik dan beramal saleh. Oleh karena itu para pendidik baik orang tua, guru, ataupun orang-orang yang ada disekitarnya harus dapat membawa anak didik ke arah kehidupan keagamaan yang sesuai dengan ajaran agama (islam). Oleh karena itu, tugas para pendidik adalah menyiapkan anak didik agar mencapai tujuan hidupnya yang utama yaitu menyiapkan diri untuk masa yang akan datang.
F. KONSEPSI ISLAM TENTANG LEMBAGA PENDIDIKAN
            Secara etimologi, lembaga adalah asal sesuatu, acuan, sesuatu yang memberi bemtuk pada yang lain, badan atau organisasi yang bertujuan untuk mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukan suatu usah.[10]
            Secara terminologi menurut Hasan Langgulung, lembaga pendidikan adalah suatu sistem peraturan yang bersifat mujarrad, suatu konsepsi yang terdiri dari kode-kode, norma-norma, ideologi-ideologi, dan sebagainya, baik tertulis ataupun tidak, termasuk perlengkapan material dan organisasi simbolik: kelompok manusia yang terdiri dari individu-individu yang dibentuk dengan sengaja ataupun tidak, untuk mencapai tujuan tertentu dan tempat-tempat kelompok itu melaksanakan peraturan-peraturan tersebut adalah: masjid, sekolah, kuttab, dan sebagainya.[11]
            Pada garis besarnya, lembaga-lembaga pendidikan dapat dibedakan menjadi tiga golongan yaitu;
a.      Keluarga
Lembaga pendidikan keluarga adalah lembaga pendidikan yang pertama, tempat anak didik pertama kali menerima pendidikan dan bimbingan dari orang tuanya atau anggota keluarga yang lainnya. Di dalam keluarga adalah tempat meletakkan dasar-dasar kepribadian anak didik pada usia dini, karena pada usia dini anak lebih peka terhadap pengaruh dari pendidiknya (orang tua atau anggota keluarga yang lain). Dalam hal ini Allah telah berfirman dalam al-Qur’an surat at-Tahrim ayat 6 berbunyi:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamau dari siksa api neraka…”  (Q.S at-Tahrim : 6).
Di sinilah letak tanggug jawab orang tua untuk mendidik anaknya, karena baik dan buruknya anak tergantung pada pendidikan yang diberikan oleh orang tua yang kelak akan dimintai pertanggung jawabannya.
b.      Sekolah
Sekolah adalah lembaga pendidikan yang penting kedua setelah keluarga. Sekolah berfungsi sebagai pembantu keluarga dalam mendidik anak, sekolah memberikan pendidikan dan pengajaran terhadap peserta didik agar tahu mengenai apa yang tidak dapat atau tidak ada kesempatan orang tua untuk memberikan pendidikan dan pengajaran di dalam keluarga.
Tugas guru dan pemimpin sekolah disamping memberikan ilmu pengetahuan, ketrampilan, juga mendidik anak beragama. Sehingga guru tidak hanya mendidik peserta didiknya dalam mengembangkan kecerdasan advektif dan kognitifnya saja, namun kecerdasan psikomotor juga perlu dikembangkan. Dalam hal ini mereka mengharapkan agaranak didiknya kelak memiliki kepribadian yang sesuai dengan ajaran islam atau dengan kata lain berkepribadian muslim. Kepribadian muslim adalah kepribadian yang seluruh aspeknya baik tingkah laku, kegiatan jiwanya maupun filsafat hidup dan kepercayaan menunjukkan pengabdian terhadap tuhan.
c.       Masyarakat
Masyarakat merupakan kumpulan individu dan kelompok yang terikat oleh kesatuan bangsa, negara, kebudyaan, dan agama. Setiap masyarakat memiliki cita-cita yang diwujudkan melalui peraturan-peraturan dan sistem kekuasaan tertentu.
Islam tidak membebaskan manusia dari tanggung jawabnya sebagai anggota masyarakat, dia merupakan bagian integral sehingga harus tunduk pada norma-norma yang berlaku dalam lingkungan masyarakat. Begitu juga tanggung jawabnya dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan. Berpijak pada tanggung jawab masyarakat diatas, lahirlah lembaga-lembaga pendidikan islam yang dapat di kelompokkan dalam jenis ini,[12] yaitu:
1.      Masjid, mushallah, surau (Minangkabau), langgar, dan rangkang (Aceh),
2.      Madratsah Diniyah yang tidak mengikuti ketetapan tertentu,
3.      Majlis ta’lim, Taman Pendidikan al-Qur’an, Taman Pendidikan Seni al-Qur’an, Wirid remaja atau dewasa,
4.      Kursus-kursus keislaman,
5.      Musabaqah tilawah al-Qur’an, dam lain-lain.
G. KONSEPSI ISLAM TENTANG ALAT PENDIDIKAN
Yang dimaksud dengan alat pendidikan adalah segala sesuatu atau hal-hal yang bisa menunjang kelancaran dari proses pelaksanaan pendidikan. Alat pendidikan ini berupa segala tingkah laku perbuatan (teladan), anjuran atau perintah, larangan, dan hukuman.
a.   Tingkah laku (teladan)
Sebagai pendidik harus memberikan contoh yang baik agar peserta didik dengan mudah meniru apa yang dilakukan oleh pendidiknya. Tingkah laku perbuatan Rasulullah Saw. merupaan suatu contoh yang baik, sebagaimana Allah Swt berfirman dalam suarat al-Ahzab ayat 21 yang artinya:
“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yangbaik bagimu (yaitu) bagi orang-orang yang mengharapkan (rahmat) Allah dan (keselamatan) hari kiamat dan banyak menyebut (mengingat) Allah”. (Q.S. al-Ahzab: 21).  
b.   Anjuran atau perintah
Apabila dalam contoh perbuatan berupa tingkah laku tersebut anak didikdapat memperhatikan dan melihat apa yang di lakukan oleh oarang lain (pendidik). Selain memberikan perintah atau anjuaran, pendidik juga harus sudah terlebih dahulu mencerminkan apa yang ia perintahkan atau anjurkan. Sehingga anak didik dapat dengan mudah meniru apa yang dilakukan oleh pendidik.
Di dalam al-Qur’an banyak di jumpai anjuran atau perintah untuk mngerjakan suatu perbuatan, diantaranya dalam surat al-Maidah ayat 2yang artinya:
“dan tolong menolonglah kamu atas kebaikan dan ketaqwaan…” (Q.S. al-Maidah : 2)
Di samping itu Rasulullah telah bersabda :
“tuntutlah ilmu walaupun sampainegeri Cina”
c.    Larangan
Larangan adalah suatu usaha yang tegas menghentikan perbuatan-perbuatan yang ternyata salah an merugikan yang bersangkutan. Larangan ini merupakan suatu keharusan agar tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama, norma, dan nilai-nilai yang sudah ada. Misalkan larangan untuk mempersekutukan Allah Swt, berlaku sombong, dan sebagainya. Allah Swt berfirman dalam surat an-Nisa’ ayat 29 yang artinya:
“wahai oarang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu kecuali dengan jalan perdagangan berdasarkan suka sama suka antara kamu…” (Q.S an-Nisa’: 29).
Rasulullah Saw. bersabda yang artinya
“tidaklahmasuk surga orang yang memutuskan hubungan tali silaturrahmi”.
d.   Hukuman
Setelah larangan yang diberikan ternyata masih ada pelanggaran yang dilakukan maka memberikan hukuman adalah cara yang bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran. Allah Swt berfirman dalam surat al-Mu’min ayat 60 yang artinya:
“sesungguhnya mereka yang menyombongkan dirinya dari menyembah Aku, akan masuk ke neraka jahannam dengan hina dina” (Q.S. al-Mu’minin: 60).












[1] Prof. DR. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2002, Hal. 58
[2] Dra. Zuhairini. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara. Edisi 1. Cetakan 6. 2012. Hal. 169
[3] Prof. DR. H. Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia. 2002. Hal. 59-60
[4] Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia. 2002. Hal. 78
[5] Zakia Daradjat. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 1996, Hal. 4
[6] Muhammad Hasan Hamshi. Qur’an Karim: Tafsiir dan Bayan. (BairutDar Al-Rasyid, t.th), Hal. 407
[7] Danah Zohar dan Lan Marshall, SQ. Spiritual Intelligence the Ultimate Intellegence. London: Vloomsbury Publishing, Hal. 3
[8] Daniel Golmen. Kecerdasan Emosional. Terj. T Hermaya. Jakarta: Gramedia, 1999, Cetakan 9. Hal. 45
[9] H. M. Arifin, M. Ed. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara. 2003. Hal. 56-57
[10] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka. 1990. Hal. 572
[11] Hasan Langgulung. Pendidikan Islam Menghadapi Abad ke-21. Jakarta: Pustaka al-Husna. 1988. Hal. 12-13
[12] Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta:Kalam Mulia. 2002. Hal. 283-284

1 komentar:

  1. JackpotCity Casino Resort Hotel Coupons & Promo Codes
    Check out the latest 남양주 출장마사지 JackpotCity Casino Resort Hotel coupon codes, discount codes and 평택 출장샵 promo 전주 출장안마 codes for December, 2021. Use these 2021 promo codes to 여수 출장샵 play 과천 출장안마 and win

    BalasHapus