“Bulan Rajab dan
Rahasia Yang Meliputinya”
Hadis-hadis Nabi yang menganjurkan
atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah,
Muharram dan Rajab) itu cukup menjadi hujjah atau landasan mengenai keutamaan
puasa di bulan Rajab. Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah
bersabda: "Puasalah
pada bulan-bulan haram." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan
Ahmad). Hadis lainnya adalah riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan
oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai
Rasulallah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul
lakukan dalam bulan Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara
Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'" Menurut as-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah,
ungkapan Nabi, "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan
yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa
bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.
Rajab
adalah bulan ke tujuh dari penggalan Islam qomariyah (hijriyah).
Peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad shalallah ‘alaih wasallam
untuk menerima perintah salat lima waktu terjadi pada 27 Rajab ini. Bulan
Rajab juga merupakan salah satu bulan haram, artinya bulan yang dimuliakan.
Dalam tradisi Islam dikenal ada empat bulan haram, ketiganya secara
berurutan adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang
tersendiri, Rajab.
Dinamakan
bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan
peperangan. Tentang bulan-bulan ini, Al-Qur’an menjelaskan: “Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di
waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam
bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana
merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
orang-orang yang bertakwa.”
Keutamaan berpuasa pada bulan haram
juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan berpuasa di dalam
bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama
setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan
adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan
Rajab).
Al-Ghazali
dalam kitab Ihya’
Ulumid-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika
dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari
utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Terkait
siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur
al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga
terkategori al-asyhur al-hurum di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan
muharram.
Disebutkan dalam kitab Kifayah
al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah
bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan muharram. Di antara
keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram,
kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama
setelah al-Muharram adalah Rajab.
Terkait hukum puasa dan ibadah pada
Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan, telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul
SAW menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah
salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan
ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab
dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).
0 komentar:
Posting Komentar